Ketidakberdayaan masyarakat pesisir terhadap pengolahan air asin dan payau menjadi air minum adalah ironi besar masyarakat modern, di tengah-tengah kemajuan teknologi dan era industri 4.0. Permasalahan daerah pesisir Kecamatan Sungai Kakap, kabupaten Kubu Raya, adalah kurangnya ketersedian air bersih dan tidak adanya infrastruktur air bersih. Air tanah gambut di delta pesisir tidak bisa mendukung penggunaan sumber air tanah karena tingkat asam dan zat organik tinggi. Hal ini dapat memicu permasalahan sanitasi masyarakat yang buruk dan menyebabkan ketidakmampuan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi desa yang memiliki sumber daya alam berlimpah.
Dari hasil kunjungan lapangan di Desa Sungai Itik, tidak ditemukan infrastuktur air bersih, dan belum ada satupun bisnis usaha air bersih. Kawasan pesisir yang potensial untuk wisata bahari belum didukung oleh sarana air bersih. Hanya ada tangki air (toren) dengan air baku yang tidak dijamin kualitasnya. Fenomena tersebut menyebabkan akses dasar kebutuhan sanitasi air masyarakat tidak terpenuhi dan secara tidak langsung menghambat potensi pengembangan ekonomi sebagai kawasan wisata bahari.
Kondisi struktur sosial ekonomi masyarakat belum memiliki kreatifitas usaha. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Sungai Itik hanya mempunyai satu produk unggulan saja, yaitu beras dengan merk Bebek Mahkota. Sementara, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) belum mampu mendongkrak aktivitas perekonomian kawasan tersebut. Salah satu faktor penghambatnya adalah tidak adanya dukungan air bersih siap minum dan infrastrutkurnya. Kemampuan pemerintah dalam membangun sarana air bersih sangat terbatas, sehingga diperlukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pengolahan air payau dengan teknologi Reverse Osmosis (RO).
Desain rancangan sistem pengolahan air skala kecil menggunakan membran ultrafiltrasi (UF) dan reverse osmosis (RO). Air baku yang digunakan berasal dari air permukaan sungai di daerah pesisir. Desain pengolahan air skala kecil terdiri dari dua tabung FRP berisi media filter, tiga cartridge filter, dan membran UF dan RO. Dua pompa dorong, dengan spesifikasi minimal bertekanan 40 m, digunakan untuk memberikan tekanan yang melebihi tekanan osmosis agar air baku dapat disaring melewati membran RO.
Hasil uji kualitas air menunjukkan nilai 25 parameter, secara umum, berkurang secara signifikan. Beberapa parameter utama, seperti, nilai TDS, TSS, dan Fe berkurang secara signifikan dengan prosentase 85%, 87% dan 51%. Berdasarkan pada PP No 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, air hasil pengolahan mesin RO untuk kegiatan Bina Desa ini, masuk pada kriteria Kualitas Air Kelas 1.
Untuk meningkatkan kualitas air agar bisa diminum, masih perlu proses yang lebih panjang, yaitu dengan menambah satu tabung FRP lagi untuk mengurangi kandungan zat-zat mineral dan mengurangi kekeruhan. Selanjutnya, perlu penambahan proses desinfektan pada pengolahan air minum setelah melewati membran RO dengan menggunakan sinar ultraviolet (UV) pada sistem ultraviolet sterilisasi air, serta proses Ozonisasi. Tangki clean water dapat dimanfaatkan untuk bisnis air bersih, yaitu usaha depot air gallon isi ulang, sedangkan air dari tangki rejected water untuk digunakan sebagai bisnis cuci sepeda motor, yang dapat mendatangkan keuntungan usaha. Sebagian keuntungan dari usaha cuci motor ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan perawatan membran RO dan UF pada alat pengolahan air . Mesin pengolahan air bersih ini memerlukan perawatan agar berfungsi secara maksimal dan tidak mudah mengalami kerusakan.